ISTILAH-ISTILAH DALAM ILMU HADITS

ISTILAH-ISTILAH DALAM ILMU HADITS

1 *Mutawatir*
Hadits yang di riwayatkan dari banyak jalur (sanad) yang lazimnya dengan jumlah dan sifat para perawi di semua thabaqah (generasi perawi) tersebut mereka mustahil bersepakat untuk berdusta atau kebetulan bersama-sama berdusta

Perkara yang mereka riwayatkan adalah perkara indrawi yakni dilihat (kami melihat si fulan, aku melihat) atau didengar (kami mendengar, aku mendengar bahwa fulan mengatakan)

2 *Ahad*
Hadits yang tidak mencapai derajat mutawatir



3 *Shahih (benar/sehat)*
Hadits yang dinukilkan oleh orang yang ’adil (muslim, baligh, berakal, bebas dari kefasiqan yaitu melakukan dosa besar, dan bebas dari sesuatu yang menjatuhkan muru’ah/kewibawaan) dan sempurna hafalan/penjagaan kitabnya terhadap hadits itu, dari orang yang semacam itu juga dengan sanad yang bersambung tidak memiliki hukumnya diterima dan berfungsi sebagai hujjah ‘illah (penyakit/kelemahan) dan tidak menyelisihi yang lebih kuat Hadits shahih

4 *Hasan (baik)*
Hadits yang sama dengan hadits shahih kecuali pada sifat perawinya dimana hafalan/penjagaan kitabnya terhadap hadits tidak sempurna, yakni lebih rendah Hadits hasan hukumnya diterima

5 *Dha’if (lemah)*
Hadits yang tidak memenuhi syarat-syarat hadits shahih atau hasan Hadits dha’if hukumnya ditolak

6 *Maudhu’ (palsu)*
Hadits yang didustakan atas nama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam padahal beliau tidak pernah mengatakannya, hukumnya ditolak

7 *Mursal (terputus sanadnya)*
Yaitu seorang tabi’in menyandarkan suatu ucapan atau perbuatan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Hukumnya tertolak karena ada perawi yang hilang antara sahabat Nabi, karena tabi’in tidak pernah melihat Nabi atau berbeda generasi tabi’in tersebut dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu seorang dengan kehidupan Nabi. Dan boleh jadi perawi yang hilang itu adalah perawi yang lemah

8 *Syadz (menyelisihi/menyendiri)*
Hadits yang sanadnya shahih atau hasan namun isinya menyelisihi riwayat yang lebih kuat dari hadits itu sendiri, hukumnya tertolak

9 *Mungkar*
Hadits yang sanadnya dha’if dan isinya menyelisihi riwayat yang shahih atau hasan dari hadits itu sendiri, hukumnya tertolak

10 *Munqathi’*
Hadits yang terputus sanadnya secara umum, artinya hilang salah satu atau lebih perawinya dalam sanad, bukan di awalnya dan di akhir sanadnya dan tidak pula hilangnya secara berurutan Hukumnya tertolak

11 *Sanad*
Rangkaian para perawi yang berakhir dengan matan (isi hadits)

12 *Matan*
Ucapan perawi atau redaksi (isi) hadits yang terakhir dalam sanad

13 *Rawi*
Orang yang meriwayatkan atau membawakan hadits

14 *Atsar*
Suatu ucapan atau perbuatan yang disandarkan kepada selain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yakni kepada para sahabat dan tabi’in

15 *Marfu’*
Suatu ucapan, perbuatan, atau persetujuan yang disandarkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam

16 *Mauquf*
Suatu ucapan atau perbuatan yang disandarkan kepada para sahabat

17 *Jayyid (bagus)*
Suatu istilah lain untuk shahih

18 *Al-Muhaddits*
Orang yang menyibukkan diri dengan ilmu hadits secara riwayat dan dirayat (fiqih hadits), serta banyak mengetahui para perawi dan keadaan mereka

19 *Al-Hafizh*
Orang yang kedudukannya lebih tinggi dari muhaddits, yang ia lebih banyak mengetahui perawi disetiap tingkatan sanad

20 *Majhul*
Perawi yang tidak dikenal, artinya tidak ada yang menganggapnya cacat sebagaimana tidak ada yang men-ta’dil-nya (lihat istilah ta’dil di poin 23, red-), dan yang meriwayatkan disebut majhul al-‘ain, dan bila lebih dari satu maka disebut majhul al-hal darinya cenderung sedikit Bila yang meriwayatkan darinya hanya satu orang maka Hukum haditsnya termasuk hadits yang lemah

21 *Tsiqah*
Perawi yang tepercaya, artinya tepercaya kejujuran dan keadilannya serta kuat hafalan dan penjagaannya terhadap hadits

22 *Jarh*
Cacat, dan majruh artinya tercacatkan

23 *Ta’dil*
Menilai adil

24 *Muttafaqun ‘alaih*
Maksudnya hadits yang disepakati oleh

No comments:

Post a Comment

Popular Posts